Ikan Uceng Temanggung Tampil di Pameran Swiss

    Ikan Uceng Temanggung Tampil di Pameran Swiss
    Ikan Uceng Temanggung Tampil di Pameran Swiss

    Jenewa, Swiss - Sidang Majelis Umum Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia atau World Intellectual Property Organization (WIPO) ke-65 dimanfaatkan Pemerintah Indonesia untuk mempromosikan dan mengenalkan komoditas perikanan Ikan Uceng Temanggung asal Jawa Tengah yang telah tersertifikasi indikasi geografis. 

    Pada 9 - 17 Juli 2024, Ikan Uceng Temanggung berkesempatan tampil pada ajang WIPO Exhibition bertajuk “Creative, Sustainable ASEAN” di Appolon Saloon, WIPO Main Lobby, Jenewa, Swiss. 

    Ikan uceng dari Temanggung memiliki ukuran kecil sekitar 6-8 cm, dan berbentuk bulat memanjang tanpa sisik dan warna kulitnya kehitaman, serta apabila ikan ini digoreng tidak pecah (padat dan utuh). 

    Ikan uceng juga memiliki kandungan vitamin dan gizi yang cukup melimpah. Berbagai kandungan yang terdapat dalam ikan kecil satu ini diantaranya adalah vitamin A yang bermanfaat untuk kesehatan mata; vitamin D untuk pertumbuhan dan kekuatan tulang; vitamin B kompleks yang bermanfaat untuk menjaga kesehatan tubuh. 

    Selain itu, ikan uceng juga mengandung zat besi yang mudah diserap oleh tubuh. Kandungan yodium untuk mencegah penyakit gondok dan meningkatkan produksi hemoglobin sehingga peredaran darah menjadi lebih lancar. 

    Dengan dipromosikannya ikan uceng Temanggung melalui pameran ini, pemerintah Indonesia berharap bahwa ikan uceng dapat membidik pasar ekspor dari sektor perikanan.    /aj

    kemenkumhamjateng
    ANJAR WAHYU KUSUMA

    ANJAR WAHYU KUSUMA

    Artikel Sebelumnya

    Regu Pengamanan: Pilar Keamanan di Lapas...

    Artikel Berikutnya

    Kalapas Besi dan Jajaran Sambut kunjungan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Antusias Petugas dan WBP Lapas Permisan Gunakan Hak Pilih

    Ikuti Kami