Cegah Pungutan Liar, Petugas Pengantaran Bahan Makanan di Lapas Khusus Kelas II Karanganyar mengisi Surat Pernyataan Bebas Biaya setelah Dapatkan pelayanan

    Cegah Pungutan Liar, Petugas Pengantaran Bahan Makanan di Lapas Khusus Kelas II Karanganyar mengisi Surat Pernyataan Bebas Biaya setelah Dapatkan pelayanan

    CILACAP – Layanan Surat Pernyataan Bebas Biaya (SUPERBABY) di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan terus ditingkatkan untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Setiap orang yang menggunakan layanan di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar selalu diminta untuk mengisi formulir Surat Pernyataan Bebas Biaya (SUPERBABY), Selasa (23/07/2024).

    Baru-baru ini, Petugas Pengantaran Bahan Makanan (BAMA) telah mengisi Surat Pernyataan Bebas Biaya (SUPERBABY), sebagai bukti bahwa semua layanan yang diterimanya di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar tidak dikenakan biaya. Respons terhadap layanan ini sangat positif dari Petugas Pengantaran BAMA, demi memastikan pelayanan yang bersih dan gratis.

    Sejak diluncurkan beberapa bulan yang lalu, Layanan SUPERBABY terus berjalan lancar tanpa kendala yang berarti. Layanan ini selalu tersedia bagi siapa pun yang telah menerima pelayanan di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar. Dengan demikian, Lapas ini tetap mempertahankan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang bebas biaya.

    #kemenkumhamri #kemenkumhamjateng #kumhamsemakinpasti #pemasyarakatan #karanganyarampuh #lapaskaranganyar
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Kalapas Apresiasi Dokter, Perawat dan Petugas ...

    Artikel Berikutnya

    Pelayanan Publik Berbasis HAM, Lapas Khusus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Antusias Petugas dan WBP Lapas Permisan Gunakan Hak Pilih

    Ikuti Kami